Minggu, Maret 02, 2014
0

03 Maret 2014
Dihampir seluruh penjuru dunia, disetiap Negara, pasar modal menjadi bahan pembicaraan. Pasar modal merupakan indikator kemajuan perekonomian suatu Negara,yang turut serta menunjang perkembangan ekonomi suatu Negara yang bersangkutan. Di dalam perputaran roda perekonomian  suatu Negara, sumber dana bagi beroperasinya  perusahaan yang merupakan tulang punggung ekonomi suatu Negara.
Pada umumnya banyak orang yang tidak memiliki pemahaman yang cukup komprehensif mengenai pasar modal. Orang awam hanya mengetahui bahwa pasar modal adalah suatu pasar saham saja.Bila dilihat lebih dalam , pasar modal ternyata sangatlah kompleks dan pada dasarnya tidak hanya meliputi pasar saham dan pasar surat hutang saja, melainkan jauh lebih luas. Setiap bentuk efek yang merupakan skema investasi kolektif dapat ditawarkan melalui pasar modal kepada seluruh investor. Produk dan system penawaran setiap bentuk efek tidaklah sesederhana seperti apa yang dipikirkan masyarakat awam.
Dari sisi produk yang diperdagangkan , pada awalnya efek yang diperdagangkan hanyalah merupakan efek yang bersifat ekuitas, yang bertumpu pada saham dan segala macam Derifatif atau turunanya , seperti Opsi,Warran,Right, yang dalam ketentuan perundang-undangan Indonesia disebut dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Selain efek bersifat ekuitas , efek yang bersifat utang yang bertumpu pada obligasi (Bond) juga banyak ditawarkan. Mulai dari utang corporat (corporate bond), utang pemerintah pusat (government bond) ramai diperdagangkan. Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat akan alternative investasi, muncul berbagai produk atau intrumen pasar modal yang memiliki sifat dan tingkat resiko yang berbeda-beda seperti reksa dana (mutual fund) ,efek beranggun asset (asset backed securities). Exchange Traded Fund (ETF),Real Estate Investment Trusts (REITs) dan kontrak-kontrak lain yang dapat diperdagangkan dengan ketentuan bahwa produk tersebut telah disetujui oleh setiap otoritas pasar modal.
Di Indonesia banyak asset, seperti gedung-gedung hotel, rumah sakit dan lain sebagainya yang tidak dikelola lagi dan hanya jadi bangunan yang tak terpakai . dana dalam pengelolaan asset sangatlah besar sehingga para pengembang dan pemilik asset umumnya lebih memilih untuk membiarkan asset-aset tersebut tidak dikelola karena kekurangan dana. Tidak hanya dalam pengelolaan saja , namun juga dalam hal ekspansi atau pengembangan asset – asset tersebut. Sekuritisasi asset bias jadi merupakan suatu terobosan yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut untuk menutup investasi swasta yang selama ini telah dibiayai dengan pinjaman luar negeri berjangka pendek yang saat krisis menimbulkan ketidakstabilan dalam neraca pembayaran dan mata uang. Salah satu prduk yang saat ini yang sangat menjanjikan adalah Real Estate investment Trust (REITs). Produk ini telah berkembang di Amerika dan saat ini telah berkembang di beberapa Negara Asia. Oleh karena itu , sudah seharusnya dunia Pasar Modal Indonesia dapat melihat produk ini sebagai salah satu sumber pendanaan alternatif khusunya asset-aset yang tidak lagi dapat dikelola karena minimnya dana, baik pengelolaan yang dilakukan oleh pihak swasta maupun pemerintah

Oleh : Furqon Budiartha


0 komentar: